SEPUTAR PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN TEKNIK


SEPUTAR PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN TEKNIK
Sebagai aktor Pendidikan, pernah berfikir global jika mendengar kata 'pendidikan' yang sebenarnya bukan merupakan hal yang simpel. Seringkali saya beranggapan bahwa pendiidikan adalah kesatuan global yang didalamnya terdapat proses belajar mengajar, yang sebatas dalam kelas, praktik lab, dan ujian. Namun, setelah mengetahui beberapa sistem dalam subjek pendidikan itu sendiri, apalagi baru-baru ini diberlakukan kurikulum 2013 yang menurut seorang pengawas pendidikan dari Jawa Timur, tepatnya kebupaten Malang, haris Suswoko mengatakan bahwa Kurikulum 2013 merupakan pengembangan dari Kurikulum KTSP. Namun, sebelum kita mulai berfikir tentang beberapa sistem tersebut, marilah kita pe;lajari dahulu apa itu pendidikan, terutama bagi teman-teman yang berada dalam ranah pendidikan teknik, menggabungkan sebuah ilmu eksak terapan dan ilmu sosial akan menjadihal yang tidak mudah.


A.Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli
  1. Pendidikan secara umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 16)
  2. Definisi pendidikan - Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik.  (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2002 : 263)
  3. Pendidikan adalah  usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan  proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU RI No.  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1)

B. Penegertian Pendidikan Kejuruan:
  • Rupert Evans(1978): Pendidikan Kejuruan adalah bagian dari sistem yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada satu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaan lainnya.
  • United States Congress(1976): Pendidikan Kejuruan adalah program pendidikan yang secara langsung dikaitkan dengan penyiapan seseorang untuk pekerjaan tertentu atau untuk persiapan tambahan karier seseorang.
  • UUNo.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 21: Pendidikan Kejuruan merupakan jenjang pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
  • National Institute for Educational Research (NIER), Tokyo, Japan: Vocational Education : diartikan program pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga kerja pada level craftsman atau perusahaan pada level dasar. Hal ini merefresentasikan suatu tahapan dari skill pekerja. Technical Education : diartikan sebagai program pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga kerja pada level teknisi atau sub-profesional, yang biasanya tingkatannya berada satu level diatas craftsman akan tetapi levelnya berada dibawah profesional.
  • Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu. (UUSPN 2 1989)
  • Pendidikan Kejuruan adalah pendidikan pada jenjang menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu. PP 29 tahun 1990 Pasal 1 ayat  3
  • Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang diarahkan untuk mempelajari bidang khusus, agar para lulusan memiliki keahlian tertentu seperti bisnis, pabrikasi, pertanian, kerumahtanggaan, otomotif telekomunikasi, listrik, bangunan dan sebagainya (Snedden, 1917:8)

C. Penegertian Pendidikan Vokasi
Pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan keahlian terapan tertentu, yang mencakup program pendidikan diploma 1, diploma 2, diploma 3, dan diploma 4, maksimal setara dengan program pendidikan sarjana. Lulusan pendidikan vokasi akan mendapatkan gelar vokasi.

D. Pendidikan Teknologi
Pendidikan teknologi dan kejuruan adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi para siswa yang merencanakan dan mengembangkan karirnya pada bidang keahlian tertentu untuk bekerja secara produktif

E. Pendidikan Kedinasan
Pasal 1 ayat (1) dalam peraturan pemerintah ini disebutkan bahwa :
Pendidikan kedinasan adalah pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh Kementerian, kementerian lain, atau lembaga pemerintah nonkementerian yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai negeri dan calon pegawai negeri.

F. Pendidikan Keahlian adalah

G. Penegertian Pendidikan Profesi
Pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Lulusan pendidikan profesi akan mendapatkan gelar profesi.

H. Penegrtian Pendidikan Kesetaraan adalah
Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan nonformal yang mencakup program Paket A, B dan C dengan penekanan penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribasian profesional

I. Penegrtian Pendidikan dan Pelatiahan
Pendapat para ahli yang berkenaan dengan pendidikan dan pelatihan. Notoatmodjo (1992) mengemukakan bahwa pendidikan dan pelatihan adalah merupakan upaya untuk pengembangan sumber daya manusia, terutama untuk pengembangan aspek kemampuan intelektual dan kepribadian manusia.

J. Penegertian Pendidikan Keterampilan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar perserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. (Ramayulis, 2006: 13)
Sedangkan keterampilan berasal dari akar kata terampil, yang berarti cakap dalam menyelesaikan tugas, mampu, dan cekatan. Selain itu, keterampilan juga berarti kecakapan untuk menyelesaikan tugas. (DEPDIKBUD, 1996: 1043).
Jadi, pendidikan keterampilan dapat diartikan dengan upaya seseorang untuk  mengembangkan potensi dirinya, baik jasmani maupun rohani untuk cakap melaksanakan tugas, dan profesional dalam bidangnya, berfikir sistematis, punya kreasi yang tinggi untuk kehidupan yang lebih sempurna.

K. Pendidikan Kecakapan Hidup
Meskipun kecakapan hidup telah didefinisikan berbeda-beda, namun esensi pengertiannya sama. Brolin (l989) mendefinisikan kecakapan hidup sebagai kontinum pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan oleh seseorang untuk berfungsi secara independen dalam kehidupan. Pendapat lain mengatakan bahwa kecakapan hidup adalah kecakapan sehari-hari yang diperlukan oleh seseorang agar sukses dalam menjalankan kehidupan (http://www.lifeskills-stl.org/page2.html) Malik Fajar (2002) mendefinisikan kecakapan hidup sebagai kecakapan untuk bekerja selain kecakapan untuk berorientasi ke jalur akademik. Sementara itu Tim Broad-Based Education (2002) menafsirkan kecakapan hidup sebagai kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Pendidikan kecakapan hidup adalah pendidikan kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan. Tujuan pendidikan kecakapan hidup adalah menyiapkan peserta didik agar yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjaga kelangsungan hidup, dan perkembangannya di masa datang. Kecakapan hidup mencakup kecakapan dasar dan kecakapan instrumental. Kecakapan dasar meliputi: (l) kecakapan belajar mandiri; (2) kecakapan membaca, menulis, dan menghitung; (3) kecakapan berkomunikasi; (4) kecakapan berpikir ilmiah, kritis, nalar, rasional, lateral, sistem, kreatif, eksploratif, reasoning, pengambilan keputusan, dan pemecahan masalah; (5) kecakapan kalbu/personal; (6) kecakapan mengelola raga; (7) kecakapan merumuskan kepentingan dan upaya-upaya untuk mencapainya; dan (8) kecakapan berkeluarga dan sosial. Kecakapan instrumental meliputi: (l) kecakapan memanfaatkan teknologi; (2) kecakapan mengelola sumber daya; (3) kecakapan bekerjasama dengan orang lain; (4) kecakapan memanfaatkan informasi; (5) kecakapan menggunakan sistem; (6) kecakapan berwirausaha; (7) kecakapan kejuruan; (8) kecakapan memilih, menyiapkan, dan mengembangkan karir; (9) kecakapan menjaga harmoni dengan lingkungan: dan (10) kecakapan menyatukan bangsa.

L. Penegertian Kursus

Dalam penjelasan pasal 26 ayat 5 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, dijelaskan bahwa kursus dan pelatihan adalah bentuk pendidikan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan,standar kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan serta pengembangan kepribadian profesional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DIVIDING HEAD: cara perhitungan dan Penggunaannya

MENINGKATKAN KESEGARAN JASMANI SISWA MELALUI PENDIDIKAN JASMANI DENGAN METODE PENDEKATAN BERMAIN

Ketapel, Dua Jalan Satu Arah