SEPUTAR PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN TEKNIK
SEPUTAR PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN TEKNIK
Sebagai aktor Pendidikan, pernah berfikir global jika mendengar kata 'pendidikan' yang sebenarnya bukan merupakan hal yang simpel. Seringkali saya beranggapan bahwa pendiidikan adalah kesatuan global yang didalamnya terdapat proses belajar mengajar, yang sebatas dalam kelas, praktik lab, dan ujian. Namun, setelah mengetahui beberapa sistem dalam subjek pendidikan itu sendiri, apalagi baru-baru ini diberlakukan kurikulum 2013 yang menurut seorang pengawas pendidikan dari Jawa Timur, tepatnya kebupaten Malang, haris Suswoko mengatakan bahwa Kurikulum 2013 merupakan pengembangan dari Kurikulum KTSP. Namun, sebelum kita mulai berfikir tentang beberapa sistem tersebut, marilah kita pe;lajari dahulu apa itu pendidikan, terutama bagi teman-teman yang berada dalam ranah pendidikan teknik, menggabungkan sebuah ilmu eksak terapan dan ilmu sosial akan menjadihal yang tidak mudah.
A.Pengertian
Pendidikan Menurut Para Ahli
- Pendidikan
secara umum adalah segala
upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu,
kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan
oleh pelaku pendidikan. (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 16)
- Definisi pendidikan - Pendidikan
adalah proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang
dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan,
proses, cara, perbuatan mendidik. (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan
Nasional. 2002 : 263)
- Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU
RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1)
B. Penegertian
Pendidikan Kejuruan:
- Rupert
Evans(1978): Pendidikan Kejuruan adalah
bagian dari sistem yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja
pada satu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan daripada
bidang-bidang pekerjaan lainnya.
- United
States Congress(1976): Pendidikan Kejuruan
adalah program pendidikan yang secara langsung dikaitkan dengan penyiapan
seseorang untuk pekerjaan tertentu atau untuk persiapan tambahan karier
seseorang.
- UUNo.20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 21: Pendidikan Kejuruan merupakan jenjang pendidikan
menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam
bidang tertentu.
- National
Institute for Educational Research (NIER), Tokyo, Japan: Vocational
Education : diartikan program pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan
tenaga kerja pada level craftsman atau perusahaan pada level dasar. Hal
ini merefresentasikan suatu tahapan dari skill pekerja. Technical
Education : diartikan sebagai program pendidikan yang bertujuan untuk
mempersiapkan tenaga kerja pada level teknisi atau sub-profesional, yang
biasanya tingkatannya berada satu level diatas craftsman akan tetapi
levelnya berada dibawah profesional.
- Pendidikan kejuruan adalah
pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam
bidang tertentu. (UUSPN 2 1989)
- Pendidikan Kejuruan adalah
pendidikan pada jenjang menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan
siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu. PP 29 tahun 1990 Pasal
1 ayat 3
- Pendidikan kejuruan adalah
pendidikan yang diarahkan untuk mempelajari bidang khusus, agar para
lulusan memiliki keahlian tertentu seperti bisnis, pabrikasi, pertanian,
kerumahtanggaan, otomotif telekomunikasi, listrik, bangunan dan sebagainya
(Snedden, 1917:8)
C. Penegertian Pendidikan Vokasi
Pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang diarahkan pada
penguasaan keahlian terapan tertentu, yang mencakup program pendidikan diploma
1, diploma
2, diploma
3, dan diploma 4, maksimal
setara dengan program pendidikan sarjana. Lulusan
pendidikan vokasi akan mendapatkan gelar vokasi.
D. Pendidikan Teknologi
Pendidikan teknologi dan kejuruan adalah pendidikan yang diselenggarakan
bagi para siswa yang merencanakan dan mengembangkan karirnya pada bidang
keahlian tertentu untuk bekerja secara produktif
E. Pendidikan Kedinasan
Pasal 1 ayat (1)
dalam peraturan pemerintah ini disebutkan bahwa :
Pendidikan
kedinasan adalah pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh Kementerian,
kementerian lain, atau lembaga pemerintah nonkementerian yang berfungsi untuk
meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi
pegawai negeri dan calon pegawai negeri.
F.
Pendidikan Keahlian adalah
G. Penegertian Pendidikan Profesi
Pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program
pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan
dengan persyaratan keahlian khusus. Lulusan pendidikan profesi akan mendapatkan
gelar profesi.
H. Penegrtian
Pendidikan Kesetaraan adalah
Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan nonformal yang
mencakup program Paket A, B dan C dengan penekanan penguasaan pengetahuan,
keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribasian profesional
I. Penegrtian Pendidikan dan Pelatiahan
Pendapat para ahli yang
berkenaan dengan pendidikan dan pelatihan.
Notoatmodjo
(1992) mengemukakan bahwa pendidikan dan pelatihan adalah merupakan
upaya untuk pengembangan
sumber
daya manusia,
terutama untuk pengembangan aspek
kemampuan intelektual dan kepribadian manusia.
J. Penegertian
Pendidikan Keterampilan
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
perserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan
negara. (Ramayulis, 2006: 13)
Sedangkan keterampilan berasal dari akar kata
terampil, yang berarti cakap dalam menyelesaikan tugas, mampu, dan cekatan. Selain
itu, keterampilan juga berarti kecakapan untuk menyelesaikan tugas. (DEPDIKBUD,
1996: 1043).
Jadi, pendidikan keterampilan dapat diartikan dengan
upaya seseorang untuk mengembangkan potensi dirinya, baik jasmani maupun
rohani untuk cakap melaksanakan tugas, dan profesional dalam bidangnya,
berfikir sistematis, punya kreasi yang tinggi untuk kehidupan yang lebih
sempurna.
K. Pendidikan
Kecakapan Hidup
Meskipun kecakapan hidup telah didefinisikan berbeda-beda,
namun esensi pengertiannya sama. Brolin (l989) mendefinisikan kecakapan hidup
sebagai kontinum pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan oleh seseorang untuk
berfungsi secara independen dalam kehidupan. Pendapat lain mengatakan bahwa
kecakapan hidup adalah kecakapan sehari-hari yang diperlukan oleh seseorang
agar sukses dalam menjalankan kehidupan (http://www.lifeskills-stl.org/page2.html)
Malik Fajar (2002) mendefinisikan kecakapan hidup sebagai kecakapan untuk
bekerja selain kecakapan untuk berorientasi ke jalur akademik. Sementara itu Tim Broad-Based Education (2002)
menafsirkan kecakapan hidup sebagai kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau
dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa
tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi
sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Pendidikan
kecakapan hidup adalah pendidikan kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang
diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan. Tujuan pendidikan
kecakapan hidup adalah menyiapkan peserta didik agar yang bersangkutan mampu,
sanggup, dan terampil menjaga kelangsungan hidup, dan perkembangannya di masa
datang. Kecakapan hidup mencakup kecakapan dasar dan kecakapan instrumental.
Kecakapan dasar meliputi: (l) kecakapan belajar mandiri; (2) kecakapan membaca,
menulis, dan menghitung; (3) kecakapan berkomunikasi; (4) kecakapan berpikir ilmiah,
kritis, nalar, rasional, lateral, sistem, kreatif, eksploratif, reasoning,
pengambilan keputusan, dan pemecahan masalah; (5) kecakapan kalbu/personal; (6)
kecakapan mengelola raga; (7) kecakapan merumuskan kepentingan dan upaya-upaya
untuk mencapainya; dan (8) kecakapan berkeluarga dan sosial. Kecakapan
instrumental meliputi: (l) kecakapan memanfaatkan teknologi; (2) kecakapan
mengelola sumber daya; (3) kecakapan bekerjasama dengan orang lain; (4)
kecakapan memanfaatkan informasi; (5) kecakapan menggunakan sistem; (6)
kecakapan berwirausaha; (7) kecakapan kejuruan; (8) kecakapan memilih,
menyiapkan, dan mengembangkan karir; (9) kecakapan menjaga harmoni dengan
lingkungan: dan (10) kecakapan menyatukan bangsa.
L.
Penegertian Kursus
Dalam penjelasan pasal 26 ayat 5
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, dijelaskan bahwa kursus dan pelatihan adalah
bentuk pendidikan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik
dengan penekanan pada penguasaan keterampilan,standar kompetensi, pengembangan
sikap kewirausahaan serta pengembangan kepribadian profesional.
Komentar
Posting Komentar